Tanggal 6 Agustus menjadi hari istimewa bagi para astronom dan dunia eksplorasi antariksa di Indonesia. Hari tersebut ditetapkan oleh Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) sebagai Hari Keantariksaan di Indonesia.
Apa sih hari keantariksaan itu? Tentunya banyak yang belum pernah mendengarnya. Yang mungkin cukup sering kita dengar adalah Minggu Antariksa yang dilaksanakan setiap bulan Oktober di seluruh dunia untuk merayakan sains dan teknologi beserta kontribusinya pada umat manusia. Nah, Hari Keantariksaan sifatnya lebih “lokal” atau hanya untuk Indonesia. Pencanangannya dilakukan oleh LAPAN pada tanggal 5 Agustus 2016 di Jakarta.
Menurut Kepala LAPAN, Prof. Thomas Djamaluddin, “Hari Keantariksaan dimaksudkan untuk membangun kesadaran publik dan semua pihak terkait di Indonesia akan pentingnya pengembangan sains dan teknologi antariksa, termasuk teknologi penerbangan yang terkait.”
Tanggal 6 Agustus yang dipilih sebagai hari Keantariksaan juga bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut menandai momen penting bagi Indonesia, ketika pada tanggal 6 Agustus 2013 pemerintah Indonesia memberlakukan Undang-undang No.21 tahun 2013 tentang Keantariksaan. Ini adalah momen yang ditunggu ketika Indonesia akhirnya memiliki payung hukum untuk seluruh kegiatan keantariksaan.
UU Keantariksaan yang ditetapkan pemerintah tersebut, merupakan fondasi yang kokoh untuk pengembangan sains dan teknologi antariksa. Keberadaan UU Keantariksaan tidak hanya penting bagi aktivitas pengembangan teknologi keantariksaan, melainkan momen penting bagi pengembangan keilmuan yang terkait. Diantaranya adalah Astronomi. Perlu diingat, pengembangan teknologi antariksa maupun eksplorasi luar angkasa tidak hanya melibatkan satu kajian ilmu. Ada kolaborasi berbagai bidang ilmu yang bisa mewujudkan mimpi untuk memiliki kemandirian antariksa di masa depan.
Dalam UU Keantariksaan, ada 5 kegiatan pokok yang diatur yakni sains antariksa, penginderaan jauh, penguasaan teknologi keantariksaan, peluncuran dan komersialisasi aktivitas keantariksaan. Menurut Thomas, “UU Keantariksaan merupakan salah satu pendorong aspek pendidikan astronomi. Diharapkan hal ini juga bisa memacu tumbuhnya pendidikan tinggi astronomi di berbagai perguruan tinggi, yang sementara ini baru ada di ITB dan di beberapa perguruan tinggi yang dilekatkan pada prodi fisika.”
Kampanye Malam Langit Gelap
Untuk merayakan hari Keantariksaan, LAPAN menggalakkan Kampanye Nasional Malam Langit Gelap, dengan mengajak masyarakat untuk mematikan lampu halaman atau semua lampu di luar rumah selama satu jam. Mirip dengan kegiatan Jam Bumi, akan tetapi kampanye Malam Langit Gelap lebih spesifik mengajak masyarakat untuk mengamati langit malam dan melihat perbedaan langit saat dipenuhi polusi cahaya dan ketika polusi cahaya berkurang.
Kampanye Malam Langit Gelap dipilih karena saat ini Indonesia, sebagaimana negara lainnya, mengalami permasalahan dengan polusi cahaya yang mengubah langit malam nan gelap jadi terang. Polusi cahaya merupakan problematika masyarakat modern khususnya di perkotaan yang menggunakan cahaya buatan secara berlebihan untuk menopang kehidupan malam. Di Indonesia, peta polusi cahaya paling tinggi berasal dari area pulau Jawa dan sebagian Sumatera. Daerah lainnya masih relatif gelap dibanding kedua pulau besar tersebut.
Cahaya buatan ini bukan hanya lampu taman tapi juga lampu jalan, cahaya dari papan iklan, cahaya pada area-area wisata maupun gedung-gedung pencakar langit. Akibatnya, jika kita melihat kota-kota besar dari ketinggian maka pemandangan yang tersaji adalah kota yang dilingkupi kubah cahaya. Dan jika dilihat dari dalam kota, maka kita tidak akan dapat melihat benda-benda langit yang seharusnya menghiasi langit malam. Keberadaan kubah cahaya jelas sangat mengganggu kegiatan pengamatan langit malam maupun kehidupan makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan juga hewan.
Bagi astronom, kubah cahaya yang melingkupi kota jelas memberi dampak bagi penelitian yang dilakukan. Hanya planet dan bintang terang yang tampak di langit. Itupun cukup redup. Apalagi bintang-bintang redup. Karena itu, kesadaran akan pentingnya langit gelap sangat dibutuhkan. Dan ini bukan hanya untuk astronom tapi juga untuk keberlangsungan ekosistem.
Untuk mengatasi masalah polusi cahaya, tentu juga bukan dengan meniadakan cahaya buatan secara keseluruhan. Yang harus dilakukan adalah mereduksi penggunaan cahaya buatan tersebut sehingga cahaya yang digunakan menjadi efektif dan efisien. Selain itu juga dapat menghemat energi dan pengeluaran bulanan perumahan maupun perkotaan.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait Langit Gelap, LAPAN mengambil momen Hari Keantariksaan untuk melakukan kampanye Malam Langit Gelap yang bisa diikuti oleh masyarakat sleuruh Indonesia. Kampanye ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran membangun kesadaran publik akan keantariksaan, khususnya astronomi terkait perlunya pengendalian polusi cahaya untuk menyelamatkan keindahan langit malam. Kesadaran itu diharapkan akan dapat berperan untuk menyelamatkan riset astronomi yang juga berdampak pada efisiensi penggunaan lampu.
Pada tanggal 6 Agustus, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan dapat berpartisipasi untuk turut serta dalam kampanye Malam Langit Gelap (Dark Sky Night). Caranya, matikanlah lampu luar dalam hal ini lampu halaman, lampu jalan dan juga lampu pada papan iklan selama satu jam dari pukul 20.00 – 21.00. Setelah itu keluarlah dan nikmati langit malam bersama keluarga ataupun teman. Sendiri juga boleh….
Temukan perbedaannya. Perbedaan ini akan sangat tampak bagi masyarakat perkotaan.
Dalam perbincangannya dengan langitselatan, Thomas mengatakan “pada kondisi cerah mestinya akan banyak bintang yang terlihat, baik dalam pola rasi maupun gugusan galaksi. Kalau tidak banyak yang terlihat, itu karena polusi cahaya. Karena itu, mari terus kampanyekan malam langit gelap agar ada pengendalian polusi cahaya.”
Upaya lain yang dilakukan untuk membangun kesadaran indahnya langit malam adalah lewat rencana pembangunan Taman Nasional Langit Gelap di Kupang. Selain itu, menurut Thomas, “akan ada upaya agar situs-situs tertentu yang memenuhi syarat di daerah dijadikan juga kawasan Taman Langit Gelap sehingga wisatawan bukan hanya menikmati kekhasan situs tersebut, tetapi juga keindahan langit sekitar ekuator.”
Pada tanggal 6 Agustus nanti, kamu bisa menikmati kehadiran Merkurius, Venus, Jupiter di kala senja dan pasangan Mars – Saturnus di malam hari. Para pengamat bisa menikmati bentangan galaksi Bima Sakti dan berbagai rasi bintang lainnya. Lewat tengah malam, para pengamat bisa menikmati kehadiran hujan meteor Perseid sampai jelang fajar. Lengkapnya bisa dibaca di: Fenomena Langit Bulan Agustus 2016
Selain menikmati langit dengan polusi cahaya yang minim, masyarakat juga bisa ikut serta mengukur tingkat polusi cahaya di daerahnya. Untuk masyarakat yang tinggal di langit bagian selatan bisa mencari rasi Sagittarius dan untuk yang tinggal di utara, carilah rasi Cygnus si Angsa. Kenali bintang-bintang yang merangkai kedua rasi ini dan gambarkan atau buat sketsa bintang apa saja yang terlihat. Kegiatan ini bisa dilakukan sendiri atau bersama keluarga dan teman. Unduh lembar kerjanya di langitselatan.
Clear Sky!
Tulis Komentar