fbpx
langitselatan
Beranda » Perlukah Menggantikan GMT dengan Mecca Mean Time?

Perlukah Menggantikan GMT dengan Mecca Mean Time?

Peresmian jam raksasa Mekkah pada awal Ramadhan 1431 H, pada 11 Agustus 2010, membangkitkan kembali keinginan sebagian ulama Islam, terutama di negara-negara Arab, untuk menjadikan Mekkah sebagai pusat waktu. Beberapa argumentasi diajukan, antara lain bahwa Mekkah dianggap sebagai Pusat Dunia, setidaknya kalau dilihat dari distribusi sebaran benua.

Jam Raksasa di Mekkah. sumber : blog reuters.

Sebenarnya proyek tersebut cenderung bersifat ”mercusuar” dengan menjadikannya jam terbesar di dunia dengan beberapa keunggulan lainnya. Tetapi tidak memuat konsep waktu yang berbeda dari yang saat ini diterima secara internasional.

Benar Mekkah sebagai tempat Ka’bah menjadi pusat perhatian Ummat Islam karena menjadi kiblat saat shalat dan menjadi pusat ibadah haji. Tetapi, secara fisik geografis tidak ada keistimewaan yang mendukung untuk menjadikannya sebagai rujukan waktu atau sebagai meridian utama (Prime Meridian). Secara geografis, kalau Mekkah menjadi meridian utama (garis bujur 0), maka garis tanggal internasional pada garis bujur 180 derajat akan memotong Alaska dan terlalu jauh kalau harus dibelokkan ke Selat Bering. Itu berdampak kurang bagus, karena Kanada dan Alaska yang satu wilayah daratan terpaksa harus berbeda hari. Misalnya, di Alaska Senin sedangkan di Kanada masih Ahad. Sehingga untuk mewujudkannya jelas tidak mungkin akan mendapatkan persetujuan internasional. Masalah waktu tidak mungkin diatur secara sepihak, perlu konvensi internasional. Untuk memahaminya, kita harus melihat sejarah konvensi waktu internasional yang merujuk pada waktu rata-rata Greenwich.

Greenwich Mean Time (GMT, Waktu Rata-rata Greenwich) adalah rujukan waktu internasional yang pada mulanya didasarkan pada waktu matahari di Greenwich yang kemudian didasarkan pada jam atom. Sistem waktu yang mapan tersebut mempunyai sejarah panjang yang didukung konvensi internasional dan kajian ilmiah untuk penyempurnaannya. Sampai pertengahan abad 19, masing-masing negara menggunakan sistem jam matahari sendiri dengan menggunakan meridian masing-masing. Meridian adalah garis hubung utara-selatan yang melalui zenit yang dilintasi matahari saat tengah hari. Untuk jaringan transportasi kereta api jarak jauh yang mulai berkembang saat itu, pembuatan sistem waktu baku antarwilayah diperlukan. Tanpa sistem waktu yang baku, jadwal kereta api bisa kacau ketika memasuki wilayah yang menggunakan sistem waktu berbeda. Hal itu terutama dirasakan oleh jaringan kereta api di Kanada dan Amerika Serikat.

Kebutuhan sistem waktu baku tersebut yang mendorong Sir Sandford Fleming, seorang teknisi dan perencana perjalanan kereta api Kanada mengusulkan waktu baku internasional pada akhir 1870-an. Gagasan itu kemudian dimatangkan dalam Konferensi Meridian Internasional di Washington DC pada Oktober 1884 yang dihadiri perwakilan 25 negara (Austria-Hungaria, Brazil, Chile, Kolombia, Costa Rica, Perancis, Jerman, Inggris, Guatemala, Hawii, Italia, Jepang, Liberia, Meksiko, Belanda, Paraguay, Rusia, San Domingo, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Amerika Serikat, Venezuela, dan Salvador).

Baca juga:  Sosialisasi Gerhana Matahari di SD Plus BBS Bogor

Kesepakatan pokok (konvensi) pada konferensi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Bersepakat menggunakan meridian dunia yang tunggal untuk menggantikan banyak meridian yang telah ada.
  2. Meridian yang melalui teropong transit di Observatorium Greenwich ditetapkan sebagai meridian nol.
  3. Semua garis bujur dihitung ke Timur dan ke Barat dari meridian tersebut sampai 180 derajat.
  4. Semua negara menerapkan hari universal.
  5. Hari universal adalah hari matahari rata-rata, mulai dari tengah malam di Greenwich dan dihitung 24 jam.
  6. Hari nautika dan astronomi di mana pun mulai dari tengah malam.
  7. Semua kajian teknis untuk mengatur dan menerapkan sistem desimal pembagian waktu dan ruang akan dilakukan.

Butir ke-2 tidak mendapat kesepakatan bulat. San Dominggo menentang. Perancis dan Brazil abstain.

Saat ini sistem waktu telah ditetapkan dengan 24 waktu baku, secara umum setiap perbedaan 15 derajat garis bujur, waktunya berbeda 1 jam. Dalam pelaksanaannya, waktu baku tersebut disesuaikan dengan batas wilayah agar tidak memecah waktu di suatu wilayah. Pada 1928, dalam konferensi astronomi internasional, berdasarkan kajian soal waktu, maka penamaan GMT diubah menjadi Universal Time (UT). Rujukan waktunya  tetap jam matahari, sehingga tergantung rotasi bumi yang sebenarnya tidak konstan. Pada 1955 ditemukan jam atom Caesium yang lebih stabil, sehingga selalu ada perbedaan dengan UT, walau dalam skala yang sangat kecil dalam orde milisecond (seperseribu detik). Pada akhir 1960-an sampai awal 1970-an banyak dilakukan kajian soal waktu yang sinkron antara UT dan jam atom. Saat ini UT bukan lagi murni didasarkan pada jam matahari, tetapi berdasarkan jam atom yang disinkronkan dengan konsep jam matahari. Namanya menjadi UTC (Universal Time, Coordinated), nama kompromi dari usulan dua bahasa: bahasa Inggris “CUT” untuk “coordinated universal time” dan bahasa Perancis “TUC” untuk “temps universel coordonné”.

Dari sejarah panjang GMT tersebut, kita bisa faham bahwa konvensi waktu baku internasional didasarkan pada kebutuhan untuk mensinkronkan jadwal aktivitas manusia yang bersifat lintas negara. Apalagi saat ini, jadwal penerbangan memerlukan pengaturan waktu yang sangat akurat. Sistem waktu GMT atau UTC yang sudah mapan saat ini tidak mungkin lagi diubah, misalnya dengan MMT (Mecca Mean Time). Tidak ada alasan fisis – teknis yang mendasarinya, selain ghirah (semangat) keagamaan. Juga tidak ada alasan yang mendukung penyatuan waktu ibadah ummat Islam, karena pada dasarnya waktu ibadah bersifat lokal dan sudah tercukupi dengan menggunakan sistem waktu internasional yang telah ada.

_____

tulisan yang sama juga ditampilkan di blog Dokumentasi T. Djamaluddin

T. Djamaluddin

Lulus dari ITB (1986), dan kemudian bekerja di LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional). Melanjutkan pendidikan S2 dan S3 ke Jepang di Department of Astronomy, Kyoto University, dengan tesis master dan doktornya berkaitan dengan materi antar bintang dan pembentukan bintang.

Saat ini bekerja di LAPAN Bandung sebagai Peneliti Utama IVe (Profesor Riset) Astronomi dan Astrofisika. Juga mengajar di Program Magister dan Doktor Ilmu Falak di IAIN Semarang. Terkait dengan kegiatan penelitiannya, saat ini ia menjadi anggota Himpunan Astronomi Indonesia (HAI), International Astronomical Union (IAU), dan National Committee di Committee on Space Research (COSPAR), serta anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama RI dan BRH Daerah Provinsi Jawa Barat.

12 komentar

Tulis komentar dan diskusi di sini

  • Saya kok tidak melihat/percaya bahwa pendirian jam ini atas dasar ambisi untuk menggusur GMT, tapi.. kalau ini untuk syiar waktu mengapa tidak, kita sudah tercabik dalam berbagai hal.. kalau ada yang berusaha mengsinkronkan kenapa tidak kita sambut dengan baik ? toh selama ini ada sistem kalender yang berbeda juga tidak ada masalah. Terima kasih.

  • Saya merasa Bahwa MMT tidak bisa digunakan. Alasannya sederhana saja, pembuatan waktu dunia haruslah bersifat Universal dan tidak boleh mendasarkan pada satu agama tertentu saja apalagi seperti kita ketahui bahwa kota Mekah eksklusif hanya bagi kaum muslim saja. Kalau peneliti Non-Muslim mau mestandarkan waktu bagaimana bisa?

  • saya sependapat dengan artikel di atas. GMT yang sudah digunakan dari dulu dan sudah disepakati secara internasioanl lebih tepat daripada MMT, dilihat dari posisi geografis nya juga lebih masuk akal.

  • Pak T.Djamaluddin yang saya kagumi, analisa Anda tentang pedoman waktu GMT melengkapi wawasan saya dalam hal ini.Saya sangat berterimakasih. Tapi mengkonfrontasikan GMT dengan MMT, kayaknya saya tidak melihat alasan yang kuat untuk dipertentangkan. Apa betul sih pembangunan “Al-Abraj Al-Bait” di Makkah itu untuk menyaingi GMT ? Gak usah dilihat dari sisi gelapnya, lah !

    • Sebenernya salah satu alasan mengapa artikel ini ada bukan ingin mengkonfrontasikan GMT dan MMT. Namun karena begitu banyaknya berita yang berkembang tentang MMT yg akan menggantikan GMT di berita Indonesia. Jadi tulisan ini merupakan penjelasan dari fenomena tersebut.

  • Dear pak Thomas dkk,

    Untuk pengukuran waktu berdasar pada matahari (kalender Masehi, misal), saya memandang tidak ada masalah menggunakan standar yang kini dipakai.

    Yang saya kepikiran, soal standar untuk penentuan waktu semisal penanggalan Hijriyah. Kemudian definisi “Mekkah sebagai pusat”, itu juga harus dirumuskan terlebih dahulu. Apakah dalam artian batas penanggalan? Atau selain itu.

  • karena MMT ini juga akan menerapkan sunset time (awal hari dimulai saat matahari terbenam). maka 0 dan garis tanggal justru tepat melewati ka’bah dan menyerong sesuai garis magrib…sementara 180 BB/BT derajatnya tepat melewati antipoda ka’bah, bila deklinasi matahari=0 derajat, maka akan melewati perbatasan alaska – kanada saat ini…

    pokoknya ribet kalo juga diterapkan sunset time / sa’atul ghurbiyyah…

    noon time / sa’atul zawaliyyah lebih simpel dlm menentukan batas zona waktunya, karena berpatokan pada meridian, bukan garis magrib…

  • Assalamualaikum wr.wb, melihat penomena yg sering terjadi dalam aktivitas keagamaan ummat islam spt Idul Fitri, Idul Adha dll. sering terjadi perbedaan sesama ummat islam. kemudian dlm aktivitas shalat jum’at diIndonesia selalu lebih dulu dr di Ka’bah, ini berarti Imam Besar di Ka’bah tdk diikuti ma’mum kebanyakan termasuk ummat Islam di indonesia.
    Dalam kajian sy hal ini terjadi karena perubahan hari dimulai dr Greenwich (GMT), yg menjadikan pernyataan perbedaan waktu Indonesia-Mekkah adalah 4 jam (hari yg sama, Indonesiia lebih dulu)….
    Melihat kondisi ini maka menurut hemat sy sangat perlu utk menegakkan MMT (Mecca Mean Time) yg akan menjadikan Mekkah titik awal pergantian hari, maka Imam di Masjidil Haram adalah org yg pertama takbir disetiap waktu shalat kemudian diikuti oleh ummat Islam sedunia, perbedaan waktu Mekkah-Indonesia adalah 20 jam (Mekkah lebih dulu), maka setiap waktu semua aktivitas ummat Islam (isdul fitri, idul adha dll) tdk akan berselisih/berbeda lagi, dan masih banyak anugerah lain atas penetapan Mekkah sbg pusat bumi yang memiliki korelasi langsung ke sidratul muntaha. Wallahua’lam bissowab.

    • Tidak ada yang mendasari umat islam harus bermakmum ke “imam besar” di Makkah. Islam bukan agama dengan satu pimpinan seperti halnya Katolik. Siapa pula yang mengatakan bahwa shalat Jumat di Indoensia mendahului Makkah?

      Artikel ini sudah menyebutkan tentang tidak perlunya penyatuan melalui MMT. Yang dibutuhkan umat Islam sebenarnya adalah penyatuan kriteria hilal dalam sistem kalender hijriyah, dan apakah observasi hilal berlaku global atau lokal. Bukan tentang sistem waktu.