Penentuan awal bulan Puasa dan Idul Fitri ditentukan oleh adanya pengamatan Hilal, yaitu sesaat ketika Bulan melewati fase konjungsi (dalam bahasa Arab: Ijtimak), yaitu ketika Matahari-Bumi-Bulan berada pada satu garis lurus.
Pada saat sekitar ijtimak, Bulan tidak dapat terlihat dari bumi, karena permukaan bulan yang nampak dari Bumi tidak mendapatkan sinar matahari, sehingga dikenal istilah Bulan Baru. Pada petang pertama kali setelah ijtimak, Bulan terbenam sesaat sesudah terbenamnya matahari. Ijtimak merupakan pedoman utama penetapan awal bulan dalam Kalender Hijriah.
Hilal itu sendiri, saat bulan teramati, tepat sesaat setelah ijtimak, Bagaimana hilal ditentukan? Hilal ditentukan menggunakan dua metode, yaitu Hisab & Rukyat.
Hisab, adalah menentukan posisi berdasarkan perhitungan, yaitu dari menghitung posisi Matahari dan Bulan terhadap Bumi. Posisi Bulan Baru penting karena menjadi penanda dimulainya penanggalan pada bulan yang baru (Tanggal 1 Kalender Hijriah).
Rukyat adalah penentuan posisi Bulan Baru berdasarkan pengamatan, yakni bulan sabit pertama tampak sesaat setelah ijtimak. Rukyat dapat dilakukan dengan pengamatan. Rukyat dilakukan pada saat menjelang terbenamnya Matahari, pertama kali sesaat setelah ijtimak (Pada waktu Bulan di ufuk Barat dan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari). Apabila hilal terlihat, maka pada saat tersebut di lokal tersebut memasuki tanggal 1. Tetapi bisa terjadi selang waktu ijtimak dengan terbenamnya Matahari terlalu pendek, sehingga secara teori, pendaran iluminasi cahaya Bulan tidak cukup teramati, karena masih terlalu suram dibandingkan semburat cahaya sekitar (pendaran cahaya Matahari terbenam).
1 komentar