Foto Gerhana Bulan 17 Agustus 2008

Gerhana Bulan 17 Agustus 2008. Foto : nggieng, Olah Citra: tupang
Gerhana Bulan 17 Agustus 2008. Foto : nggieng, Olah Citra: tupang

Bulan Agustus lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 2008 terjadi fenomena Gerhana Bulan Sebagian. Fenomena tersebut bisa terjadi saat bulan sedang beroposisi terhadap matahari atau sedang berada dalam fase purnama dan melewati bayangan Bumi. Hal ini menyebabkan terjadinya gerhana Bulan baik gerhana sebagian maupun gerhana total.

Saat GBS terjadi, dari Bandung salah satu lokasi pengamatan berada di SPD LAPAN Tanjung Sari, Sumedang oleh nggieng, tupang, Retno dan Rasdewita. Citra yang ditampilkan kali ini, dipotret oleh nggieng, dan diolah oleh tupang.



  • Share/Bookmark
Tagged as: ,

nggieng jebolan magister astronomi ITB, astronom yang nyambi jadi jurnalis & penulis. Punya hobi dari fotografi sampe bikin komik, pokoknya semua yang berhubungan dengan warna, sampai-sampai pekerjaan utamanya adalah seperti dokter bedah forensik, tapi alih-alih ngevisum korban, yang di visum adalah cahaya, seperti juga cahaya matahari bisa diurai jadi warna cahaya pelangi. Maka oleh nggieng, cahaya bintang (termasuk matahari), bisa dibeleh2 dan dipelajari isinya.
Email this author | All posts by nggieng

5 Comments

  1. Salam kenal….

    Wah mas fotonya keren euy…
    Bagi2 teknik fotonya dunks…

    trims

  2. Fotonya Keren

  3. calam Kenal………. om!!!
    klo’ smua pd say foto loe keren…gua kaga’ dech… he he he…
    o’-i-a…om!!!
    bagi2 ilmux donk…
    loe kan keren….. ^_^ peace me….

Trackbacks

  1. Foto Gerhana Bulan 17 Agustus 2008 « Coretan MofFY, About ALL…

Aturan Dalam Memberi komentar :

  1. Jika anda sudah memiliki akun di langitselatan, silahkan log masuk untuk memberi komentar
  2. Admin dan Moderator berhak untuk memoderasi setiap komentar yang masuk
  3. Diharapkan menggunakan tata bahasa yang baik dan sopan
  4. Bersikap Baik - Tidak menyerang pembaca yang lain ataupun penulis
  5. Dilarang memberikan komentar yang mengarah pada hal-hal terkait SARA.
  6. Berikan komentar yang singkat - Tidak menuliskan komentar yang bahkan lebih panjang dari artikel yang ada.
  7. Dilarang mengiklankan produk, jasa, dll.
  8. Jika melanggar, komentar akan langsung kami hapus

Beri Komentar